Sidang Perdana Nikita Mirzani, Polisi Geledah Sel Dan Temukan Benda Terlarang

Sidang Perdana Nikita Mirzani, Polisi Geledah Sel Dan Temukan Benda Terlarang
Bincangcantik-Nikita Mirzani-Kolase/Ist

Bincangcantik.com – Nikita Mirzani baru-baru ini masuk ke penjara karena kasus pencemaran nama baik dari Dito Mahendra. Dirinya telah ditahan di rutan IIB kota Serang Banten sejak (25/10/2022).

Nikita Mirzani terjerat kasus pencemaran nama baik atas dugaan pelanggaran undang-undang Informasih dan Transaksi Elektronik.

Penahanan ini sempat membuat Nikita Mirzani heboh lantaran dirinya tidak ingin masuk penjara. Pada hari Senin, 14 November 2022 yang lalu merupakan sidang perdana artis kontroversial ini.

Baca:Nikita Mirzani Terancam 12 tahun Penjara, Dari Postingan berujung Bui

Sidang Perdana Nikita Mirzani

Sidang Perdana Nikita Mirzani
Bincangcantik-Nikita Mirzani-Kolase/Ist

Sidang perdana dilakukan pada tanggal 14 November 2022. Menurut kuasa hukum Nikita, kliennya telah siap mengikuti jalanya sidang dalam kasus yang dihadapinya.

Namun, penjelang persidangan perdana, petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) melakukan penggeledahan Rumah Tahanan kelas IIB Serang, termasuk kamar tahanan Nikita.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada barang atau benda-benda terlarang yang ada di dalam kamar sehingga mengganggu jalan ketertiban selama berada di dalam penjara.

Baca:Nikita Mirzani Beli 700 Nasi Padang. Nikita DiPeras?

Kamar Nikita Mirzani Digeledah

Kamar Nikita Mirzani Digeledah
Bincangcantik-Nikita Mirzani-Kolase/Ist

Rumah Tahanan Negara Klas IIB Serang, digeledah oleh petugas Kesatuan Pengamanan Rutan tak terkecuali kamar Nikita. Penggeledahan ini dilakukan untuk menyasar narkoba dan mencegah terjadinya gangguan keamanan serta ketertiban di penjara.

“Sejalan dengan arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Serang terus berupaya untuk dapat berbenah, tentunya dengan melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak di kamar tahanan blok hunian,”Ujar Kepala Rutan Klas IIB Serang, Prayoga Yulanda.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok Stainless, korek gas, pinset dan dari hasil penggeledahan untungnya tidak ditemukan narkoba.

Baca:Dewi Perssik Lapor 3 Tukang Fitnah

Penahanan Nikita Diperpanjang 1 Bulan

Sidang perdana Ibu dari 3 anak ini akan dilakukan pada Senin kemarin. Namun menjelang sidang tersebut, masa penahanan artis ini akan diperpanjang selama 30 hari atau satu bulan lamamnya.

Masa Penahanan pelantun lagu “Nikita Geng Ngga sih” ini dimulai sejak (7/11/2022) Hingga (6/12/2022). Perpanjangan masa penahanan tersebut dikeluarkan sejak berkas dakwaan telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Serang ke Pengadilan Negeri Serang pada Senini (7/11/2022).

Pada Senin (14/11/2022), sidang perdana Nikita akan berlangsung secara online yang dimulai sekitar pukul 09:00 WIB. Nanti pada sidang pertama tersebut akan diputuskan bahwa sidang selanjutnya akan digelar secara online atau offline*

Artikel SebelumnyaDewi Perssik Lapor 3 Tukang Fitnah
Artikel BerikutnyaAkhirnya Denise Chariesta Unggah Foto Regi Datau Di Instagram, Netizen: Eh Pelakor Jangan Stres Karena Ngga Dipilih