Baim Wong Dipolisikan Usai Bikin Konten Prank KDRT: Bentuk Pembodohan Publik!

Baim Wong Dipolisikan Usai Bikin Konten Prank KDRT Bentuk Pembodohan Publik!
Baim Wong, Paula Verhoven. dan Lesti Kejora-Bincangcantik/Kolase/Ist.

Bincangcantik.com – Pasangan selebriti Baim Wong dengan Paula Verhoven kembali membuat konten kontroversial yang menghebohkan publik.

Pasangan artis ini membuat konten prank KDRT sebagai buntuk persoalan KDRT yang dialami penyanyi dangdut, Lesti Kejora.

Alih-alih bersimpati dengan musibah yang dialami sang penyanyi dangdut itu, Baim Wong malah jadikan musibah itu sebagai ladang cuan bersama istrinya.

Akibat dari hal ini, keduanya pun dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca: Usai Gagal Daftarkan CFW ke HAKI, Baim Wong Sebut Bonge Monyet

Dipolisikan Usai Bikin Konten Prank KDRT

Dipolisikan Usai Bikin Konten Prank KDRT
Baim Wong dan Pula Verhoven-Bincangcantik/Kolase/Ist.

Baim Wong bersama istrinya dipolisikan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini terkait konten prank KDRT yang diunggah di kanal YouTube mereka.

Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi Indonesia merupakan orang yang melayangkan laporan tersebut. Teuku mengatakan bahwa tindakan Baim Wong dan istri merupakan sebuah pembodohan publik yang tak patut ditiru. Selain itu, Baim dan istri juga dianggap melakukan pembodohan masyarakat dan menyeret institusi Polisi.

“Hari ini kita melaporkan BW dan istrinya P. Kita dari Sahabat Polisi Indonesia, kami melaporkan karena disini terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi polri,” ujar Teuku Zanzabella.

Lebih lanjut, Eko selaku Divisi Hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, mengatakan bahwa Baim dan Paula disangkakan dengan Pasal 220 tentang laporan palsu. Keduanya bahkan terancam hukuman hingga 1 tahun 4 bulan.

“Pasal yang kita kenakan yaitu 220 karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa yaitu KDRT, yang ternyata mereka cukup sadar bahwa itu tidak ada,” paparnya.

“Itu menjadi proses pembelajaran untuk kita semua, sebagai warga masyarakat, jangan bermain-main dengan permasalahan hukum. Apalagi itu dilakukan di kantor Polisi, itu kan institusi yang memang dibentuk oleh Undang-Undang, jadi kita saling menghormati dan menghargai,” tambahnya.

Sahabat Polisi Indonesia juga memberikan barang bukti terkait laporan yang mereka layangkan itu. Barang bukti itu berupa video konten prank KDRT yang dibuat oleh Baim dan Paula Verhoeven. Meski begitu, belum diketahui kapan Baim dan Paula akan dipanggil untuk memberikan keterangannya terkait kasus prank tersebut.

“Barang buktinya sudah kita serahkan semua. Berupa Video,” kata Eko.
“Untuk sementara belum ya. Kita masih lanjut proses hukum (meski sudah minta maaf),” tegas Teuku Zanzabella.

“Jika memang ada permintaan maaf itu tidak masalah. Tapi untuk proses pelaporan tetap berjalan,” timpal Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca: Paula Verhoven Catwalk Bareng Bonge di Citayam Fashion Week, Netizen: Menangis

Konten Prank KDRT

Sebelumnya Baim Wong nekat membuat prank terkait masalah tersebut di dalam channel YouTube-nya. Dengan judul ‘Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton sebelum di-Takedown’, video tersebut pun berhasil menyulut amarah para netizen hingga akhirnya benar-benar dihapus.

Pada video tersebut, Baim Wong mengajak sang istri untuk melakukan prank dengan berpura-pura menjadi korban KDRT. Parahnya lagi korban prank tersebut adalah anggota polisi.*

Artikel SebelumnyaMillen Cyrus Tampil Hot dengan Cupang di Dada Netizen: Penasaran
Artikel BerikutnyaBaim Wong Meminta Maaf, Kepolisian: Laporannya Tetap Berjalan!