Baim Wong Meminta Maaf, Kepolisian: Laporannya Tetap Berjalan!

Baim Wong Meminta Maaf, Kepolisian_ Laporannya Tetap Berjalan!
Baim Wong-Bincangcantik/Kolase/Ist.

Bincangcantik.com – Pasangan selebriti Baim Wong dengan Paula Verhoven kembali membuat konten kontroversial yang menghebohkan publik. Pasangan artis ini membuat konten prank KDRT sebagai buntuk persoalan KDRT yang dialami penyanyi dangdut, Lesti Kejora.

Alih-alih bersimpati dengan musibah yang dialami sang penyanyi dangdut itu, Baim Wong malah jadikan musibah itu sebagai ladang cuan bersama istrinya. Akibat dari hal ini, keduanya pun dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pasangan artis ini juga meminta maaf atas apa yang telah mereka lakukan. Meski begitu, Menurut HUMAS Polres Metro Jakarta Selatan laporan yang dilayangkan kepada keduanya akan tetap berjalan.

Baca: Baim Wong Dipolisikan Usai Bikin Konten Prank KDRT: Bentuk Pembodohan Publik!

Konten Prank KDRT

Sebelumnya Baim Wong nekat membuat prank terkait masalah tersebut di dalam channel YouTube-nya. Dengan judul ‘Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton sebelum di-Takedown’, video tersebut pun berhasil menyulut amarah para netizen hingga akhirnya benar-benar dihapus.

Pada video tersebut, Baim Wong mengajak sang istri untuk melakukan prank dengan berpura-pura menjadi korban KDRT. Parahnya lagi korban prank tersebut adalah anggota polisi.

Baca: Millen Cyrus Tampil Hot dengan Cupang di Dada Netizen: Penasaran

Dilaporkan Meski Sudah Meminta Maaf

Dipolisikan Usai Bikin Konten Prank KDRT
Baim Wong dan Pula Verhoven-Bincangcantik/Kolase/Ist.

Baim Wong bersama istrinya dipolisikan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini terkait konten prank KDRT yang diunggah di kanal YouTube mereka.

Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi Indonesia merupakan orang yang melayangkan laporan tersebut. Teuku mengatakan bahwa tindakan Baim Wong dan istri merupakan sebuah pembodohan publik yang tak patut ditiru. Selain itu, Baim dan istri juga dianggap melakukan pembodohan masyarakat dan menyeret institusi Polisi.

“Hari ini kita melaporkan BW dan istrinya P. Kita dari Sahabat Polisi Indonesia, kami melaporkan karena disini terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi polri,” ujar Teuku Zanzabella.

Lebih lanjut, Eko selaku Divisi Hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, mengatakan bahwa Baim dan Paula disangkakan dengan Pasal 220 tentang laporan palsu. Keduanya bahkan terancam hukuman hingga 1 tahun 4 bulan.

“Pasal yang kita kenakan yaitu 220 karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa yaitu KDRT, yang ternyata mereka cukup sadar bahwa itu tidak ada,” paparnya.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan juga menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan kepada Baim Wong akan tetap ditindaklanjuti meski Baim dan istri sudah meminta maaf ke publik.

“Jika memang ada permintaan maaf itu tidak masalah. Tapi untuk proses pelaporan tetap berjalan,” timpal Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.*

Artikel SebelumnyaBaim Wong Dipolisikan Usai Bikin Konten Prank KDRT: Bentuk Pembodohan Publik!
Artikel Berikutnya9 Rahasia Merawat Payudara Agar Tetap Indah dan Kencang