Bincangcantik.com – Sule merupakan komedia tanah air yang terkenal. Tampil diberbagai acara televisi membuat dirinya semakin dikenal banyak orang.
Ketenaran ini membuat dirinya harus selalu menjaga wibawa dan kepercayaan diri di depan publik agar citra nya tidak rusak.
Namun, beberapa waktu lalu Sule dan kedua rekan artisnya diketahui dilaporkan ke kepolisian. Hal ini membuat khalayak ramai bertanya-tanya kasus apa yang menimpa dirinya sehingga harus dilaporkan ke kepolisian.
Baca:Nathalie Holscher Dihujat Pakai Mobil Sule Buat Pacaran
Kasus Sule Dan Kedua Rekannya

Beberapa waktu lalu Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau Ampera Syaruh Rizal melaporkan komedian Entis Sutisna alis Sile ke Polda Metro Jaya atas dugaan Penistaan agama. Selain sule ada dua rekannya juga ikut dilaporkan yaitu Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton dan Sasongko Widjanarko.
Syarul menuturkan ancaman yang mereka dapat maksimal 5 tahun penjara karena ini sudah masuk dalam penistaan agama. Hal ini terjadi karena Sule dan 2 rekannya menjelaskan bahwa minuman keras merupakan minuman dari Rasulullah. Sule dan kawan-kawan dituding menistakan agama Islam dan unggahan itu di internet mengandung unsur SARA.
“Hal ini menyingung perasaan umat beragama khususnya umat muslim. Dari pernyataan yang disiarkan atau dipublikasikan lewat channel youtube itu mengandung SARA”, Jelas Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah.
Baca:4 Tahun Menjalin Hubungan Denise Chariesta Mengandung Anak RD
Diancam 5 Tahun Penjara

Kasus penistaan agam ini membuat dirinya diancam 5 tahun penjara. Pelawak iniĀ terancam Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT dan/atau Pasal 156 KUHP Juncto Pasal 156 A KUHP,” Ujar Syahrul di Pola Metro Jaya
Syahrul berharap agar mereka dapat diproses dengan sebaik-baiknya agar hal ini tidak terjadi lagi.
Dalam perkara ini ketiganya belum meminta maaf kepada Syahrul selaku pelapor. Tiga pelawak itu diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di depan publik.*