Nikita Mirzani Nekat Ke Luar Negeri walau Berstatus Tersangka: Ini Alasannya

Nikita Mirzani Nekat Ke Luar Negeri walau Berstatus Tersangka Ini Alasannya
Nikita Mirzani-Bincangcantik.com/Kolase/Ist.

Bincangcantik.com – Nikita Mirzani, artis sensaional didapati melakukan perjalanan ke luar negeri di tengah statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Keputusan status tersangka Nikita Mirzani dikeluarkan Kejaksaan Negeri Serang melalui Surat Pemberitahuan Diimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus pelanggaran UU ITE pada tanggal 10 Juni 2022.

walau ia sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia justru melakukan perjalanan ke luar negeri.

Perjalanannya itu dilakukannya di tengah status yang harus mewajibkannya untuk lapor kepada pihak Polresta Serang Kota terakit kasus yang menyeretnya. Terkait hal ini, pihak Polresta Serang Kota pun turut angkat bicara.

BacaNikita Mirzani Gelar Acara Pemotongan Tumpeng Usai Batal Ditahan

Pergi ke Luar Negeri

Pergi ke Luar Negeri
Nikita Mirzani- Bincangcantik.com/kolase/Ist.

Bukan artis sensaional sebutanya kalau Nikita Mirzani atau biasa disapa Nikmir itu tidak melakukan begitu banyak sensasi yang mengundang perhatian publik.

Kali ini ia kembali menghebohkan publik dengan perjalanan ke luar negeri yang dilakukannya di tengah status tersangka yang menjeratnya.

Tak bisa dipungkiri lagi keberangkatan artis yang biasa disapa Nyai ini jadi sorotan.

Diketahui Nikmir ke Luar Ngeri pada Rabu (27/72022).

Kabar kepergian Nikmir ke luar negeri yang kini menyandang status tersangka kasus pencemaran nama baik sudah diketahui oleh Polresta Serang Kota.

Nikmir melalui pengacaranya sebelumnya telah berkirim surat ihwal kepergiannya ke luar negeri.

Baca: Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Mal, Netizen: Alhamdulillah!

Ini Alasan Nikita ke Luar Negeri

Dalam surat yang dikirimkan sang pengacara, tertera alasan Nikmir harus ke luar negeri dalam rangka kepentingan pengobatan.

“Pengacaranya telah mengirimkan surat ditujukan ke penyidik kalau NM pergi ke luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan” kata Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/7)

Penyidik memperbolehkan sang artis untuk melakukan pemeriksaan ke luar negeri selama menjalani wajib lapor yang sudah menjadi keharusan tiap minggu sekali ke Polresta Serang Kota. Menurut Iwan Sumamtri, sampai saat ini Nikmir patuh menjalankan dalam kewajiban tersebut.

Pada Selasa (26/7), Nikita Mirzani menjalani wajib lapor. Dia mendatangi Satreskrim Polresta Serang Kota sekitar pukul 19.30 WIB. “Selasa malam kemarin NM telah menghadap penyidik untuk menjalani wajib lapor,” katanya.

Iwan menambahkan, kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri pada 27 Juli 2022, sudah diketahui penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Pengacara Nikita Mirzani itu sudah lebih dulu mengirimkan surat permohonan kepada penyidik sebelum berangkat ke luar negeri

Selain itu, diakui Iwan, Nikita Mirzani sudah menjalani proses wajib lapor ke Polresta Serang Kota sesuai ketentuan yang ada.

“NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin,” ucapnya.*

Artikel Sebelumnya5 Artis Pria Indonesia Nikahi Wanita Konglomerat: Ada yang sama Brondong
Artikel BerikutnyaIni Reaksi Putri Anne di Instagram Arya Saloka: Bikin Heboh!