Indra Kenz Berubah Drastis Selama Di Penjara: Tidak Perawatan dan Tampak Buluk!

Indra Kenz Berubah Drastis Selama Di Penjara Tidak Perawatan dan Tampak Buluk!
Indra Kenz-Bincangcantik/Instagram/@indrakenz

Bincangcantik.com – Foto yang memperlihatkan wajah tersangka kasus investasi bodong, Indra Kenz beredar di media sosial. Tampak pada foto yang beredar memperlihatkan bahwa wajah pria asal Medan itu mengalami perubahan yang sangat mencolok.

Dilansir dari akun Instagram salah satu akun gosip @lambegosiip, pria 26 tahun itu terlihat sangat berbeda. Dimana foto sebelumnya, wajahnya sangat mulus dan putih.

Kemudian diperlihatkan lagi sebuah foto yang menunjukkan wajah Indra yang mengenakan baju tahanan dipenuhi jerawat. Hal itu lantas membuat penampilan pria kelahiran 31 Mei 1996 tersebut sangat berbeda dari sebelumnya.

Baca: Diduga Sembunyikan Uang, Isi Rekening Indra Kenz kok Tinggal Segini?

Berubah Drastis Selama di Penjara

Baru-baru ini warganet dihebohkan oleh foto tersangka kasus investasi bodong yakni Indra Kenz yang beredar di media sosial. Pasalnya wajah pria berusia 26 tahun tersebut tampak sangat berbeda.

Dilihat dalam unggahan video salah satu akun gosip @lambegosiip, tampak foto perbandingan sebelum dan sesudah Indra Kenz masuk penjara.

Ia memakai baju oren. Ia tampak lusuh. Wajah putih mulusnya terlihat kusam dipenuhi dengan jerawat sukses mencuri perhatian publik.

Meski memakai masker, jerawat Indra Kenz tampak memenuhi bagian keningnya. Rambutnya pun terlihat jarang nyaris botak.

Berubah Drastis Selama di Penjara
Indra Kenz-Bincangcantik/Kolase/Ist.

Baca: Nathalie Holscher Hamil Anak Kedua Sule: Ini Tanggapan Keluarga!

Tersangka Kasus Investasi Bodong

Sebagai informasi, Indra Kenz saat ini menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Itu merupakan imbas dari kasus dugaan investasi bodong binary option Binomo.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“Hampir 7 jam dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan memperhatikan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan memperhatikan barang bukti yang telah disita. Berdasarkan pasal 184 KUHP maka penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi melaksanakan gelar perkara. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka,” ucapnya, Kamis (24/2).

Indra Kenz dijerat Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.*

Artikel SebelumnyaNathalie Holscher Sedang Hamil Anak Kedua, Sule: Saya Tahu!
Artikel BerikutnyaRaffi Ahmad Takut Meninggal di Usia Muda: Siapkan Dana Pendidikan Anak